User Tools

Site Tools


faq:2021:12:03:000100762_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mba espt pph pasal 4(2) versi 2.1.0 pada bukti potong tanggalnya tidak berubah, padahal sudah diisi gimana ya?


Jawaban

<WRAP> Disarankan untuk menggunakan espt versi terbaru. Saat ini versi terbarunya adalah versi 2.1.1 Untuk kertas yg terpotong saat di-print dipandu sesuai http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B S Q I D
G K B D X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Y I D T
 
faq/2021/12/03/000100762_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1