faq:2021:12:03:000100762_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mba espt pph pasal 4(2) versi 2.1.0 pada bukti potong tanggalnya tidak berubah, padahal sudah diisi gimana ya?
Jawaban
<WRAP> Disarankan untuk menggunakan espt versi terbaru. Saat ini versi terbarunya adalah versi 2.1.1 Untuk kertas yg terpotong saat di-print dipandu sesuai http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/03/000100762_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion