User Tools

Site Tools


faq:2021:12:03:000100758_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#24Q: kalau ada penyerahan jasa di dalam negeri , tapi lawan tranksasi adalah luar negeri dikenakan ppn (bukan ekspor) maka penerbitan fakturnya bagaimana ya?


Jawaban

#24A Jika transaksi penyerahan JKP oleh PKP yang penyerahannya di dalam daerah pabean, lawan transaksi pihak luar negeri, maka NPWP pada faktur pajaknya diisi nol 15 digit. Jika lawan transaksinya orang pribadi luar negeri, maka mencantumkan nomor paspor pada faktur pajaknya.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M O L T
L D R I I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C F K F C
 
faq/2021/12/03/000100758_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1