faq:2021:12:03:000100650_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#8Q: saya ingin bertanya mengenai tarif pasal 13 ayat 2, jika SKP terbit bulan desember tanggal 1, berapa tarif untuk sanksi administrasinya ya? jika mengikuti PER yang terbaru
Jawaban
SKP atas SPT PPh pasal 21 dan PPh pasal 23 masa desember 2019, perhitungan sanskinya kan sebelum UU 11 tahun 2020 berlaku, maka menggunakan kurs sesuai KMK-540/KMK.010/2020 ada penjelasannya di diktum keenam.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/03/000100650_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion