User Tools

Site Tools


faq:2021:12:03:000100611_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Aset berupa tanah dan/atau bangunan masih a/n orang pribadi tapi dilaporkan di spt badan (menjadi aset pt). Apakah hal tsb diperbolehkan atau harus balik nama pt atau bisa hanya dengan surat pengakuan penuh bahwa aset milik pt? Wp menanyakan dasar hukumnya


Jawaban

Kalau sesuai petunjuk pengisian SPT (PER-19/2014) memang kolom harta ini diisi dgn harta yg dimiliki atau dikuasai.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Q A G E
H᠎ X F W A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V X​ L S G
 
faq/2021/12/03/000100611_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1