User Tools

Site Tools


faq:2021:12:02:000133347_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“penjualan garam ke industri pakan ternak… terhutang PPN atau tidak ya? garam untuk industri. Garam ini termasuk bahan dalam pembuatan pakan ternak”


Jawaban

PM, kita sampaikan normatif ya, untuk garam yg di PMK-99/2020 itu garam untuk konsumsi/kebutuhan pokok masyarakat, kalo yg WP tanya garam untuk pakan industri ternak. Untuk pakan ternak yg di pmk-142/2017 juga udah ada list2 di lampirannya, tapi nanti bisa jelaskan juga pasal 5 ayat (2) untuk pakan ternak yg tidak ada di list. Untuk masing2 lampiran pmk tersebut sebenernya menyediakan detil kode hs dan pos tarifnya, silakan bisa diliat atas garam yg diserahkan tadi ada tidak. Lebih lanjut

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A I A T I
P C G V H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F E E M R
 
faq/2021/12/02/000133347_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)