faq:2021:12:02:000119005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pak. kami GGI ini adalah maklon dan ada ekspor barang dan di PEBnya ada jasa maklonnya… untuk pelaporan SPT PPN nilainya yang mana ya Pak?
Jawaban
Sesuai uu ppn : Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Kalo dia nanya lebih rinci lagi penegasan ke kpp aja. Intinya kalo brdasarkan ketentuan semua biaya yg diminta oleh eksportir
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000119005_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion