faq:2021:12:02:000103154_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk dokumen yg dipersamakan dgn faktur pajak (seperti invoice jasa telekomunikasi dsb) apakah nomor yg dicantumkan pd dokumen itu bisa menggunakan nomor internal perusahaan atau harus dgn nomor seri FP yg di request ke DJP ya? Terimakasih Ini ngga mesti NSFP kan ya.. utk nomor nya bisa menggunakan penomoran apa saja ya mas/mba? makasih????
Jawaban
untuk nomor seri bukan pake NSFP yaa krna sifatnya dokumen yg dipersamakan dg faktur pakak. Nomornya sesuai dokumennya.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000103154_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion