faq:2021:12:02:000100573_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertanya siapa aja yang bisa menggunakan materai elektronik?ketentuannya bisa saya dapatkan dimana ya? mohon pencerahannya mas mbak
Jawaban
tidak diatur mengenai siapa saja yang bisa menggunakan, harusnya siapapun bisa, ketentuan adanya meterai elektronik ada di PMK 134/PMK.03/2021
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100573_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion