faq:2021:12:02:000100569_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah SPT Tahunan 2016 sudah tidak dapat diperiksa lagi?
Jawaban
Pm. Di pasal 13 ayat 4 uu cika KUP disebutkan jika sudah lewat daluwarsa penetapan sesuai pasal 13 ayat 1 dan SKP tidak diterbitkan (misal tidak ada pemeriksaan) maka besar pajak terutang yg diberitahukan menjadi pasti sih, kecuali wp melakukan tindak pidana perpajakan
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100569_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion