User Tools

Site Tools


faq:2021:12:02:000100547_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP sudah melakukan penyerahan untuk masa masa biasanya, cuma ada 1 masa dia tidak ada penyerahan sama sekali, FP dimasa itu bisa dikreditkan?


Jawaban

Bisa, sepanjangan bukan FPM Pasal 9 ayat 8 UU PPN , berkaitan dengan kegiatan usaha,,

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ H Y X A
W U C Z O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X G A᠎ M T
 
faq/2021/12/02/000100547_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)