faq:2021:12:02:000100520_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai tetap mengerjakan project khusus sebagai tenaga ahli di perusahaannya, penghasilan dr project tersebut dicatat sebagai bonus apa gimana? lalu perhitungan pph 21 nya gimana?
Jawaban
dicatat sebagai bonus atau apa kita tidak mengatur. terkait perhitungan pph 21 tergantung penghasilannya memenuhi klausul Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Tidak Teratur atau Imbalan kepada Bukan Pegawai
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100520_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion