faq:2021:12:02:000100432_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
laporan realisasi pemanfaatan pp23 masa agustus apakah sekarang masih bisa dilakukan pembetulan?
Jawaban
seharusnya sudah tidak bisa karena laporan normalnya kan JT tanggal 20 september,apabila ingin melaporkan pembetulan seharusnya pembetulannya maksimal 31 oktober.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100432_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion