faq:2021:12:02:000100416_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah konsekuensinya apabila PKP yg melakukan penyerahan ke kawasan berikat sudah menerbitkan FP tapi belum ada dokumen persetujuan pemasukan barang
Jawaban
kemungkinan nanti barangnya tidak akan boleh dimasukkan ke dalam kawasan berikat oleh pihak BC selaku pengawas kawasan berikatnya. kalau secara ketentuan Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pa
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100416_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion