User Tools

Site Tools


faq:2021:12:02:000100408_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengusaha melakukan impor barang tapi ternyata barang yg diimpor ada cacat sehingga pihak penjual dari LN mengeluarkan credit note yg bisa digunakan untuk transaksi berikutnya dan tidak terjadi retur. apakah credit note n ya bisa dikreditkan?


Jawaban

credit note tsb bukan merupakan FP maupun dokumen tertentu yang dipersamakan dg FP, jadi nanti di aplikasi efaktur tidak ada rumahnya sehingga tidak akan bisa diakui/dikreditkan. PPN impor dapat tetap dikreditkan sesuai dengan yg dibayar oleh pengusaha.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D E᠎ U H
H D K S Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D D M P K
 
faq/2021/12/02/000100408_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)