User Tools

Site Tools


faq:2021:12:02:000100397_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di masa desember melakukan pembetulan 3 masa SPT PPN, semuanya dikompen ke masa dilakukannya pembetulan (masa desember) bisa tidak?


Jawaban

Tidak, karena nanti di 1111 AB masa desembernya di bagian kompensasi karena pembetulan cuma bisa input 1 masa saja

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T B Y N U
I C᠎ U J Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A E A S S
 
faq/2021/12/02/000100397_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1