faq:2021:12:02:000100393_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Setor sendiri PPh Final Pasal 4 ayat (2) dan sudah lapor SPTnya, bisa ajukan Pbk tidak?
Jawaban
Pbk bisa diajukan dalam hal pembayarannya belum diperhitungkan dalam SPT, selain Pbk opsinya PMK-187/2015
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100393_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion