faq:2021:12:02:000100325_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penghitungan kembali pajak masukan yg dapat dikreditkan itu maksudnya bagaimana ya?
Jawaban
<WRAP> untuk mengakomodir PKP yg melakukan penyerahan yg terutang dan tidak terutang/dibebaskan PPN nya, bisa kreditkan PM nya dulu tapi nanti dihitung ulang di akhir tahun. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100325_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion