faq:2021:12:02:000100307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba , ketentuan penggunaan kode faktur ada di mana ya ? saya ketemua per-17/2014 bagian lampiran . tp sudah dicabut , di aturan baru nya tidak dijelaskan lagi soal kode faktur nya
Jawaban
<WRAP> Ada di lampiran per 24/2012 mba.. Aturan ini sudah diperbarui beberapa kali namun masih berlaku dan ketentuan penggunaan kode faktur bisa dilihat dlm lampiran per tsb.. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view_lampiran.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100307_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion