faq:2021:12:02:000100184_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada sewa tanah bangunan sudah lunas 2020 saat itu tidak ada NPWP jadi tidak dptong. jadi gimana?
Jawaban
tetep harus dipotong di masa pajak terutangnya baik ada NPWP atau tidak
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/02/000100184_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion