User Tools

Site Tools


faq:2021:12:02:000100142_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila dividen diberikan oleh PT kepada OP dan atas dividen tersebut digunakan untuk membeli rumah (second) apakah memenuhi klausul 35 ayat 2 huruf c pmk 18 th 2021 sehingga dividennya dikecualikan sbgai objek ms/mb?


Jawaban

Pasal 35 ayat 5 PMK 18/ 2021: “Properti sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c tidak termasuk properti yang mendapatkan subsidi dari pemerintah”. Pengecualiannya itu aja ya.. sepanjang tidak dikecualikan, boleh

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ V G J X
L O E X D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C R T T W
 
faq/2021/12/02/000100142_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1