faq:2021:12:01:000133111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tarif dividen p3b indo-belanda diubah melalui se-30 th 2017 masih berlaku gak ya mas/mbak?
Jawaban
se tersebut masih berlaku, tapi kita sampaikan untuk p3b indonesia-belanda selengkapnya bisa bapak/ibu kunjungi pada laman berikut https://pajak.go.id/index.php/id/p3b/belanda. Pemberitahuan perubahan protokol p3b di se tersebut(perubahan p3b indo-belanda sesuai perpres-24/2017) merubah salah satunya ketentuan dividen dan sudah sesuai dengan bagian protokol perubahan pada p3b indo-belanda pada laman pajak.go.id
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000133111_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion