faq:2021:12:01:000122687_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pasal 31E uu pph penghitungan kalo ada penghasilan lainnya itu gimana, apakah ditambahkan setelah laba fiskal?
Jawaban
dijelaskan sesuai SE 02/2015
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000122687_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion