faq:2021:12:01:000119012_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba izin, ketentuan tarif dividen yang diterima oleh wp op yang mempunyai saham diatas 25% dan dibawah 25%?
Jawaban
dijelaskan sesuai uu cika pasal 4 ayat 3 huruf f. Jika tidak diinvestasikan di indonesia maka terutang pph dividen sebesar 10%
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000119012_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion