faq:2021:12:01:000108491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lb pph 21 bisa kompensasi lompat bulan kan ya? misal juni ke november?
Jawaban
kalau lb PPh 21 bisa mba. Lb yg bisa dikompensasi hanya atas LB non DTP saja
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000108491_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion