faq:2021:12:01:000102455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak wp transaksi sama perusahaan asing atas perbaikan container sama jasa bongkar muat, dilakukannya di indonesia untuk ekspor dan impor. Itu masuknya ke peb atau fp 01 ya mas/mbak?
Jawaban
sesuai pengertian ekspor JKP adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. Nah jadi ya kena ekspor jkp
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000102455_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion