faq:2021:12:01:000099992_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait PMK 65 2021. Bagaimana dengan FP yg tgl nya sudah terlanjur mendahului tanggal dok. BC 4.0 dan tdk mencantumkan no bc 4.0 pada FP? Apa harus direvisi FP nya? Karena kamu terkendala pada supplier kami yg minta revisi, mereka tdk bisa revisi karena bisa mempengaruhi sales dan pajak penjualan nya. Mohon arahannya mas/mbak
Jawaban
wp no respon saat digali. FP yg telah terlanjur diterbitkan fp pengganti.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000099992_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion