User Tools

Site Tools


faq:2021:12:01:000099903_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#47Q: JO melakukan Pbk PPh 22 Impor kepada 2 anggotanya, Anggota ingin mengkreditkan di SPT tahunan PPh Badan form 1771-III yang diinputkan sesuai dengan bukti pungut atau nilainya sebesar hasil pbknya itu?


Jawaban

#47A Untuk JO sesuai ND 135 2019 harusnya sih bukan PBK, tapi dibetulin bukti pungutnya, tapi WP menyampaikan sudah terlanjur ada bukti PBKnya, disampaikan normatif yang diisi di 1771-III sesuai nilai hasil PBKnya, namun disarankan konfirmasikan lagi ke KPP terkait NDnya.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E E U V Y
T F H D V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B H I W V
 
faq/2021/12/01/000099903_1234.txt · Last modified: (external edit)