faq:2021:12:01:000099894_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppn desember, ini pph 23 januari maunya ini bisa dikreditkan di tahun 2021 tidak?
Jawaban
lihat saat terutang dari pemotongan tadi sebenernya kalau terutang di masa 12 2021 tapi terbit bupot di 2022 gamasalah bisa dikreditkan di 2021
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000099894_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion