faq:2021:12:01:000099830_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan dari kawasan bebas ke kawasan bebas, tidak terutang PPN?
Jawaban
tidak, dalam lingkup kawasan bebas yang sama penyerahan oleh non PKP tidak terutang PPN
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000099830_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion