User Tools

Site Tools


faq:2021:12:01:000099815_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#19Q CV menjual emas perhiasan (bukan pabrikan tapi dagang) penjualan kami semuanya ke end user. apakah kami wajib menerbitkan faktur pajak standar atau boleh menggunakan Faktur Pajak Sederhana ?


Jawaban

#19A sepanjang memenuhi ketentuan pasal 79 PMK 18 2021 bisa pake FP sesuai pasal 80

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U E J Q
H K Y T M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N C T E Y
 
faq/2021/12/01/000099815_1234.txt · Last modified: (external edit)