faq:2021:12:01:000099807_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
formulir permohonan pmk 187. atas salah penyetoran pmk 187. pake formulirnya yg lampiran A?
Jawaban
Secara umum untuk pengembalian PMK-187/2015 menggunakan formulir yang A… Yang B itu digunakan kalo pihak yang dipotong/dipungut gak punya npwp atau spln yang gak punya but di indo…
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000099807_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion