faq:2021:12:01:000099664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mendapatkan penetapan kembali tarif dan atau nilai pabean yang diterbitkan oleh bea cukai, jika penetapannya menambah nilai DPP PPN untuk ketentuannya bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
wp menerima SKPTNP, bisa diinput di dokumen lain pajak masukan. Nomor dokumen sesuai petunjuk berikut: Impor PIB (bc2.0), bc 2.8: No.pendaftaran#ntpn Sptnp, spktnp: 6 digit setelah sptnp/spktnp- #ntpn Sppbmcp: no.AWB#ntpn Jkpln: ntpn#kodekpp / pbk#kodekpp bc 2.3 masuk ke b3 bc 2.5 , input di 2b induk bc4.1 , B2 Kode kpp adalah kode kpp administrasi
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000099664_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion