faq:2021:12:01:000099652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1. Kurniawan Dwi Saputro #1Q: https://twitter.com/cloudyrainnyday/status/1465667766984208385 Apabila pembetulan SPT Masa PPN apakah juga harus Pembetulan SPT Tahunannya?
Jawaban
#1A: itu kan dua jenis pajak yg berbeda ya mas, gak berhubungan langsung. jadi kalo pembetulan SPT masa PPN gak ada kewajiban membetulkan SPT tahunan juga. kecuali jika memang ada kesalahan juga di spt tahunannya juga, sepanjang belum dilakukan pemeriksaan silakan lapor pembetulan.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/01/000099652_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion