faq:2021:11:30:000133079_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppn pmk ttg tenaga kerja yg bukan objek ppn. pakenya pmk masih kayak resume kan?
Jawaban
iyaa masih pake yg di resume, untuk Kriteria Dan/Atau Rincian Jasa Tenaga Kerja Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai masih menggunakan PMK-83/2012
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000133079_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion