faq:2021:11:30:000133073_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
secara keadaan yg sebenarnya dia nota retur harusnya. tapi si penjual udah kepencet batal. trus skrg udh batal status fp nya. gue cek juga udh batal. kalo kayak gini secara ketentuan dan sistem gabisa kan ya diretur?
Jawaban
Dalam hal FP belum dikreditkan pkp pembeli, ketika pkp penjual klik batal memang akan langsung batal. Silakan untuk kasusnya apakah fp batal atau pengembalian barang yang seharusnya menggunakan nota retur, apabila seharusnya menggunakan nota retur atas fp yg terlanjur batal tadi coba bisa dikonsultasikan ke kpp.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000133073_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion