User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000133073_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

secara keadaan yg sebenarnya dia nota retur harusnya. tapi si penjual udah kepencet batal. trus skrg udh batal status fp nya. gue cek juga udh batal. kalo kayak gini secara ketentuan dan sistem gabisa kan ya diretur?


Jawaban

Dalam hal FP belum dikreditkan pkp pembeli, ketika pkp penjual klik batal memang akan langsung batal. Silakan untuk kasusnya apakah fp batal atau pengembalian barang yang seharusnya menggunakan nota retur, apabila seharusnya menggunakan nota retur atas fp yg terlanjur batal tadi coba bisa dikonsultasikan ke kpp.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J T G C
Z K᠎ M A Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A​ S J U X
 
faq/2021/11/30/000133073_1234.txt · Last modified: (external edit)