faq:2021:11:30:000123779_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada Perusahaan Pusat dan Cabang dengan PPN sudah pemusatan dari pihak cabang, melakukan Expor barang dengan NPWP cabang dan PEB nya sudah terbit saat data tersebut masuk ke Efaktur Pusat ternyata data di reject karena NPWP tidak sesuai NPWP saat Ekspor seharusnya pakai NPWP Pusat terkait hal ini, bagaimana solusinya?
Jawaban
Harusnya menggunakan NPWP Pusat . Terkait kesalahan pengisian PEB tsb , arahkan konfirmasi ke BC atau Call Center Bravo BC ya , mas
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000123779_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion