User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000123779_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada Perusahaan Pusat dan Cabang dengan PPN sudah pemusatan dari pihak cabang, melakukan Expor barang dengan NPWP cabang dan PEB nya sudah terbit saat data tersebut masuk ke Efaktur Pusat ternyata data di reject karena NPWP tidak sesuai NPWP saat Ekspor seharusnya pakai NPWP Pusat terkait hal ini, bagaimana solusinya?


Jawaban

Harusnya menggunakan NPWP Pusat . Terkait kesalahan pengisian PEB tsb , arahkan konfirmasi ke BC atau Call Center Bravo BC ya , mas

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P R O​ E R
J M X P T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S Y U O᠎ E
 
faq/2021/11/30/000123779_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1