User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000123174_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika WP bayar pbb salah masukin NOP jadi kebayar punya instansi lain, apakah bisa PBK atau semacamnya mas mbak?


Jawaban

Kalau PBB yg dibawah wewenang DJP, kalau salah NOP atau salah bayar bisa dilakukan permohonan PBK atau permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang (pmk 187/2015). Tapi kalau PBB sektor pedesaan-perkotaan, silakan dikonfirmasi ke instansi/dispenda terkait.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D F E J D
G H​ C D U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P​ E S Q I
 
faq/2021/11/30/000123174_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1