faq:2021:11:30:000123135_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kurs yang digunakan untuk bayar PPN JLN
Jawaban
Terkait PPN JLN: Sesuai pasal 14 PP 1/2012. Pakai kurs kmk pada saat pembuatan faktur. Untuk ppn jln, ssp nya dipersamakan dengan faktur.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000123135_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion