User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000122358_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami ada penjualan barang, namun dalam penjualan barang tsb tersebut sebagian di dalamnya ada komponen yang sudah tercatat sebagai asset. namun bagian admin kami hanya ingin memproses faktur dengan kode FP 010. pertanyaannya karena penjualan barang tsb di dalamnya ada komponen asset apakah bisa dimasukkan ke dalam faktur 010?


Jawaban

barangnya tooling. jk memang barang tsb masuk sbg aset yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan brrti atas aset itu masuk ke penyerahan pasal 16D sengan memperhatikan 3 syarat, fp 09. namun, jika barangnya masuk kategori persediaan maka penyerahan atas barang jualannya, fp 01. untuk menentukan kategori barang disarankan penegasan ke kpp.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ Q F Q L
A A D D K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B I S R Q
 
faq/2021/11/30/000122358_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1