faq:2021:11:30:000109943_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya terkait PPN atas pembelian bonggol jagung yanga akan dikeringkan menajdi pakan ternak. kalau misal saya beli bonggol jagung dari PKP, apakah terhutang PPN? bonggol jangun tersebut akan kami keringkan dan kami jual lokal, apakah atas penjualan tersebut kena PPN?
Jawaban
bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan, tidak termasuk imbuhan pakan dan pelengkap pakan, yang kriteria dan/atau rincian bahan pakan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah mendapat pertimbangan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan dan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian;
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000109943_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion