User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099619_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas mba izin, WP dengan customer berada di kawasan berikat dan transaksi dgn perusahaan saya memiliki gudang berikat. jadi transaksi antara berikat ke berikat. Apakah kami sbg yg mengirimkan barang tidak perlu mendapatkan dokumen persetujuan pemasukan/penerimaan barang tsb dan transaksi ini menggunakan BC 2.7? apakah bisa jika merefer pada peraturan PMK 65 tsb jika kita sbg pengirim barang tidak mendapatkan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat dgn kondisi case tsb?


Jawaban

Pasal 21 PMK 65/2021

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S G R P
U U G M​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L F A G W
 
faq/2021/11/30/000099619_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1