User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099607_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk formulir cetak NPWP istri bisa di akses di mana ya?


Jawaban

di PER 04/PJ/2020 pasal 8 ayat 4 kan menyebutkan “Wanita kawin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan anak yang belum dewasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat mengajukan permintaan pencetakan Kartu NPWP dengan menggunakan NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan mencantumkan nama dirinya sendiri.” jadi seharusnya bisa saja, namun untuk tatacaranya tidak diatur lebih lanjut baik di per 04 nya ataupun di SE nya. Jadi coba bisa langsung ke KPP kalau mau melakukan cetak kartu dengan nama i

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C᠎ S U F T
C D J M G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L E Y O Q
 
faq/2021/11/30/000099607_1234.txt · Last modified: (external edit)