faq:2021:11:30:000099601_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya mengenai aset disposal atau pelepasan aset di SPT Tahunan. apakah tinggal menghapus di daftar harta? Atau ada dokumen pendukung? Terimakasih
Jawaban
kalau masih ada hartanya dan hanya habis nilai bukunya tetap bisa dimasukan saja walaupun nilai 0. namun kalau sudah hilang atau sudah dihanguskan sebenrnya tidak diatur sih harus melampirkan apa. mungkin masalah pembuktian saja nantinya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099601_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion