User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099601_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin bertanya mengenai aset disposal atau pelepasan aset di SPT Tahunan. apakah tinggal menghapus di daftar harta? Atau ada dokumen pendukung? Terimakasih


Jawaban

kalau masih ada hartanya dan hanya habis nilai bukunya tetap bisa dimasukan saja walaupun nilai 0. namun kalau sudah hilang atau sudah dihanguskan sebenrnya tidak diatur sih harus melampirkan apa. mungkin masalah pembuktian saja nantinya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H S J W H
L R X S A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C F U J E
 
faq/2021/11/30/000099601_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1