User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099593_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp transaksi dengan bdan non pemerintah yang tidak punya npwp terkait penyerahan jasa, gimana ya ?


Jawaban

informasi yang harus dicantumkan sesuai pasal 72 ayat 1 huruf b pmk 18/2021. untuk Wajib Pajak dalam negeri badan harus ada npwp, kecuali bukan subjek pajak

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y X V F E
C P K D U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O S A T F
 
faq/2021/11/30/000099593_1234.txt · Last modified: (external edit)