User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099586_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika pihak A menjual aset yg tujuan semula tidak diperjualbelikan, penjualannya dilakukan di bawah harga wajar. Penjualan ini terjadi karena ada negative purchase, jadi transaksinya tanpa uang karena pihak A sebelumnya tidak mampu melakukan pembayaran. Ini tetap terutang PPN ya?


Jawaban

harga wajar

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G᠎ T P G K
U B V D᠎ A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M Q S B
 
faq/2021/11/30/000099586_1234.txt · Last modified: (external edit)