faq:2021:11:30:000099582_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya. Misalnya PT. A beli bbm non subsidi dr Pertamina (solar industri) dalam jumlah besar/agen. Terus PT. A jual bbm non subsidi itu ke PT. B. Penyerahan dr PT. A ke PT. B itu kena PPN ga ya?
Jawaban
pengecualian ada di pasal 4A ayat 2 uu ppn, jika tidak termasuk didalamnya maka dikenakan ppn
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099582_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion