faq:2021:11:30:000099570_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas ppn jkp ln yg ditemukan saat pemeriksaan, walau pun kt gak kreditkan apakah bisa kena sanksi 100% karena akhir tahun PPN kita LB? Pembayaran PPN sebelumnya tidak dibayar karena terlewat. baru dibayarkan saat ini.
Jawaban
Diarahkan konfirmasi pemeriksa untuk sanksi pastinya,, Dijelaskan normatif juga sesuai UU HPP Pasal 13 klaster KUP
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099570_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion