faq:2021:11:30:000099558_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KSO ada penghasilan sewa bangunan dan lawan transaksinya adalah badan, sehingga KSO mendapat bukti potong, untuk Bupot atas penghasilan sewa tsb wajib di pecah ke masing2 anggota KSO, untuk pengajuannya seperti apa ya min?
Jawaban
Ada penegasan di ND-135/2019 terkait bukti potong untuk JO, harusnya dibuat untuk masing-masing anggota JO sesuai proporsi masing-masing. Kalo sudah terlanjur dibuat: 1. Belum dilapor pemotong: mintakan pembetulan bupot 2. Sudah dilapor pemotong: minta pembetulan bupot, pemotong melakukan pembetulan SPT sepanjang belum pemeriksaan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099558_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion