faq:2021:11:30:000099514_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp jual barang ke IP. IP belum setor PPN ke kas negara, sehingga PKP terima SP2DK dari KPP. untuk tanggapan, harus menyampaian apa?
Jawaban
sebaiknya lengkapi dokumen terkait detail transaksi pembelian barang oleh IP tsb, yg membuktikan bahwa memang itu seharusnya PPN nya dipungut oleh IP. selanjutnya jika dirasa perlu silakan konfirm kpp
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099514_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion