faq:2021:11:30:000099513_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan spt masa PPN tahun 2020, fp pengganti, pembetulan SPT, kompen LB
Jawaban
bis ake masa pajak setelah masa ajak yg dibetulkan, ayau biar lebih mudah kompen ke masa pajak kapan dilakukannya pembetulan. lampiran PER 29/2015
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099513_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion